Jakarta, 30 Juli 2026 – PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi (PLN Pusertif) terus memperkuat transformasi pengelolaan aset melalui kolaborasi strategis bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan serah terima dokumen pertanahan sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola aset yang profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum.
Kolaborasi antara PLN Pusertif dan BPN menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan aset perusahaan yang semakin efektif. Dengan legalitas aset yang jelas, proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib sehingga mendukung keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Pada kegiatan tersebut dilakukan serah terima sejumlah dokumen pertanahan, meliputi Surat Keputusan Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB), Surat Keputusan Perpanjangan Hak Guna Bangunan, Sertifikat Hak Guna Bangunan, serta sarana kerja perkantoran. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh aset perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat.
General Manager PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi menyampaikan bahwa sinergi dengan BPN merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola aset yang modern dan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang terjalin antara PLN Pusertif dan BPN merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Sinergi antar korporasi dan instansi pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang semakin unggul serta memberikan nilai tambah bagi keberlanjutan bisnis dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, PLN Pusertif akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung transformasi perusahaan melalui pengelolaan aset yang terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui sinergi yang berkelanjutan, perusahaan optimistis dapat menghadirkan proses bisnis yang semakin efektif sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.

